Vaksinasi Dimulai, Netty Aher: Bukan Berarti Tak Jalankan Prokes
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto : Jaka/Man
Meskipun vaksinasi sudah dimulai pada 13 Januari lalu dan tengah dilakukan pemerintah, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Netty mengingatkan pada pemerintah dan masyarakat bahwa vaksinasi bukan satu-satunya cara untuk menurunkan kasus Covid-19.
Terlebih, berdasarkan informasi dari pemerintah, vaksin siap pakai yang tersedia baru 3 juta dosis. “Program vaksinasi baru dilakukan secara amat terbatas pada segelintir orang. Jadi, siapa pun yang telah divaksin, apalagi tokoh publik, harus menahan diri. Jangan sampai jadi salah kaprah, seolah setelah divaksin boleh bebas, lepas kendali dan tidak melaksanakan prokes,” tegas Netty dalam rilis yang diterima Parlemantaria, baru baru ini.
Menurut Netty, pemerintah perlu terus memberikan edukasi pada masyarakat agar memahami situasi ini dan tetap disiplin prokes. “Pelibatan tokoh publik dan influencer dalam vaksinasi tahap awal adalah untuk mendukung penanganan pandemi, bukan malah membuat ambyar," kata legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.
Ia meminta pemerintah terus meningkatkan upaya promotif dan preventif kesehatan melalui penguatan prokes, disiplin 3T dan 3M. “Sarpras kesehatan dan kesiapan faskes tingkat pertama harus ditingkatkan salam penanganan penyakit katastropis, sehingga dapat meminimalisir rujukan pasien ke RS yang sudah kewalahan menangani pasien Covid-19,’ katanya.
Selain itu, Netty juga meminta pemerintah memberikan dukungan pada hasil inovasi alat kesehatan produksi dalam negeri, seperti Genose. "Manfaatkan dan beri dukungan pada hasil inovasi dalam negeri, seperti Genose, guna mempercepat proses 3T. Kita perlu membangun kemandirian bangsa dengan memberikan apresiasi pada karya anak negeri," ujarnya.
Terkait distribusi vaksin, Netty meminta pemerintah agar memastikan mekanisme distribusi vaksin dilakukan secara aman, tepat sasaran dan tercukupi sebagaimana yang telah ditentukan. "Pemerintah harus menjamin kesiapan mekanisme distribusi dan manajemen vaksin termasuk sarana prasarana dan logistik rantai dingin yang sesuai standar. Harus bisa dipastikan kesiapan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas fasyankes dan tenaga vaksinator dalam menjalankan vaksinasi" kata Netty.
Dan, terkait penanganan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) Netty meminta pemerintah agar menyiapkan langkah antisipatif. “Pemerintah perlu memitigasi dan menyiapkan tata kelola jika terdapat KIPI termasuk sistem monitoring dan pembiayaannya. Selain itu, pemerintah harus membuat pusat pengaduan KIPI secara terpusat. Jangan lepas tanggungjawab ke pemerintah daerah, terutama wilayah yang telah terdistribusi vaksin dan wilayah perbatasan," tutupnya. (sof)